Home | About Us | Contact Us  
Google
 
  HEADLINES | OPINI FREDDY | OPINI PERS | ARTIKEL | PAKAR | DIALOG | FORUM  ID  EN   
   
    Pendidikan Kian Menguras Air Mata
[07 Mei 2010]
    Soal RR, Adnan Buyung Nasution Beri Masukan pada SBY
[18 September 2008]
    DPR Ingin Bongkar Kerja Sama Pertamina-Exxon di Cepu
[18 September 2008]
    Surat Utang Indonesia Masih 'Aman' di Tangan Lehman dan AIG
[18 September 2008]
    PDIP Ajukan 14 Butir Krusial dalam RUU Politik
[03 Oktober 2007]
    Data Pemilih Pemilu 2009 Selesai April 2008
[28 September 2007]
    Saran Anda Untuk Penguatan Pembahasan Peket RUU Pemilu.
[12 September 2007]
    Usul soal Calon Presiden Perseorangan "Mentah"
[07 September 2007]
    Susduk antara Presiden dan Menteri Harus Jelas
[07 September 2007]
    Persyaratan Partai Tak Perlu Dipersulit
[19 Juni 2007]
  FORUM INDONESIASATU  
Jumlah Kursi DPR Cenderung Naik
[28 September 2007]
Perdebatan mengenai ketentuan jumlah kursi DPR pada Pemilu 2009 dalam Rapat Kerja Panitia Khusus RUU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Kamis (27/9), menunjukkan kecenderungan penambahan. Hal itu merupakan bentuk akomodasi atas berbagai pendapat yang disampaikan fraksi di DPR.

Pada Pemilu 2004, jumlah kursi DPR 550 kursi. Pada RUU usul pemerintah, jumlah kursi anggota DPR ditetapkan paling banyak 560. Dari daftar inventarisasi masalah (DIM), hanya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Bintang Reformasi yang mengusulkan jumlah kursi DPR tetap sebanyak 550.

Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB) mengusulkan jumlah kursi ditetapkan paling banyak 576 untuk menjamin terlaksananya prinsip one person one vote one value (OPOVOV). Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (F-BPD) mengusulkan agar jumlah kursi menjadi 600 dengan mempertimbangkan perimbangan daerah yang padat dan kurang padat.

Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa menyebutkan, perhitungan alokasi kursi DPR per provinsi yang disimulasikan tim pemerintah didasari perhitungan angka kesetaraan nasional.

Konsekuensinya, memang akan ada daerah yang kursi DPR-nya berkurang atau bertambah dibandingkan saat Pemilu 2004. Namun, khusus untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Papua, dan Papua Barat, akan memperoleh perlakuan khusus, minimal sama dengan pemilu lalu sebagai dorongan untuk mengurangi ketertinggalan.

Saifullah Ma’shum (F-KB) mengatakan, selama ini terjadi pertentangan antara keharusan mendudukkan alokasi kursi DPR per provinsi berdasarkan kesetaraan nasional dan keinginan agar jumlah kursi tidak berkurang dibandingkan pemilu lalu.
[fr/kompas]
Kirim Komentar Baca Komentar

 
Copyright © 2004-2009 indonesiasatu.com. All right reserved
Powered by
nifiradamha