Home
|
About Us
|
Contact Us
Enter your search terms
Submit search form
Web
indonesiasatu.com
HEADLINES
|
OPINI FREDDY
|
OPINI PERS
|
ARTIKEL
|
PAKAR
|
DIALOG
|
FORUM
Pendidikan Kian Menguras Air Mata
[07 Mei 2010]
Soal RR, Adnan Buyung Nasution Beri Masukan pada SBY
[18 September 2008]
DPR Ingin Bongkar Kerja Sama Pertamina-Exxon di Cepu
[18 September 2008]
Surat Utang Indonesia Masih 'Aman' di Tangan Lehman dan AIG
[18 September 2008]
PDIP Ajukan 14 Butir Krusial dalam RUU Politik
[03 Oktober 2007]
Jumlah Kursi DPR Cenderung Naik
[28 September 2007]
Data Pemilih Pemilu 2009 Selesai April 2008
[28 September 2007]
Saran Anda Untuk Penguatan Pembahasan Peket RUU Pemilu.
[12 September 2007]
Usul soal Calon Presiden Perseorangan "Mentah"
[07 September 2007]
Susduk antara Presiden dan Menteri Harus Jelas
[07 September 2007]
FORUM INDONESIASATU
Pembahasan RUU Politik Harus dengan Intensitas Tinggi
[02 Mei 2007]
Sejumlah isu krusial dalam rancangan undang-undang bidang politik, di antaranya soal jumlah kursi DPR, masih belum difinalkan dalam sidang kabinet. Materi itu masih akan diputuskan dalam sidang kabinet sebelum diserahkan ke DPR.
Sebelumnya, pemerintah menjanjikan akan menyampaikan draf Paket RUU Bidang Politik pada awal Mei ke DPR. Dengan jadwal seperti itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, demi mengejar target penyelesaian paket RUU politik, dibutuhkan intensitas pembahasan yang tinggi antara DPR dan pemerintah. Hal itu mesti dilakukan untuk mengejar target penyelesaian paket undang-undang tersebut selambatnya akhir 2007 ini.
Ferry menyebutkan, waktu pembahasan empat RUU bidang politik diperkirakan mencapai 6-7 bulan, termasuk sinkronisasi antar-RUU. Ferry mengakui, Paket RUU Bidang Politik sulit diselesaikan dalam masa persidangan IV tahun sidang 2006-2007 yang akan berakhir pertengahan Juli 2007.
Jika naskah RUU masuk ke DPR pertengahan Mei, pembahasan sudah bisa dimulai awal Juni. Pembahasan tidak mungkin dilakukan secara "biasa", dalam artian seminggu hanya sekali atau dua kali rapat. "Mesti intensitas tinggi, harus minimal empat kali rapat seminggu," ungkap Ferry.
Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Depdagri Sudarsono Hardjosoekarto, Selasa (1/5), mengatakan, sejumlah isu krusial belum dibahas pada tingkat kabinet. "Semua isu krusial belum diputuskan di tingkat sidang kabinet. Saya sudah sampaikan ke Menko Polhukam untuk pemaparan bahan sidang kabinet selanjutnya sambil menunggu jadwal sidangnya," kata Sudarsono.
Sudarsono mencontohkan salah satu pasal krusial yang belum diputuskan, yaitu soal jumlah kursi di DPR. Ada tiga opsi yang diberikan tim penyusun Paket RUU Bidang Politik, yaitu jumlah kursi DPR tetap seperti Pemilu 2004, yaitu 550 kursi. Pilihan kedua, jumlah kursi DPR 560 kursi dan ketiga jumlah kursi DPR 576 kursi.
Untuk pilihan kedua, 560 kursi di DPR, menurut Sudarsono, akan ada beberapa daerah yang kursinya berkurang atau bertambah. Hanya saja untuk Papua, Papua Barat, dan Aceh, jumlah kursi tetap. "Kalau mau mendekati OPOVOV (one person, one vote, one value), maka jumlah kursinya 576," kata dia. Isu lainnya adalah mengenai masa tenang setelah kampanye usai dan syarat parpol peserta pemilu.
[FE/KOMPAS]
Copyright © 2004-2009 indonesiasatu.com. All right reserved
Powered by
nifiradamha