Home | About Us | Contact Us  
Google
 
  HEADLINES | OPINI FREDDY | OPINI PERS | ARTIKEL | PAKAR | DIALOG | FORUM  ID  EN   
   
    Pendidikan Kian Menguras Air Mata
[07 Mei 2010]
    DPR Ingin Bongkar Kerja Sama Pertamina-Exxon di Cepu
[18 September 2008]
    Surat Utang Indonesia Masih 'Aman' di Tangan Lehman dan AIG
[18 September 2008]
    PDIP Ajukan 14 Butir Krusial dalam RUU Politik
[03 Oktober 2007]
    Jumlah Kursi DPR Cenderung Naik
[28 September 2007]
    Data Pemilih Pemilu 2009 Selesai April 2008
[28 September 2007]
    Saran Anda Untuk Penguatan Pembahasan Peket RUU Pemilu.
[12 September 2007]
    Usul soal Calon Presiden Perseorangan "Mentah"
[07 September 2007]
    Susduk antara Presiden dan Menteri Harus Jelas
[07 September 2007]
    Persyaratan Partai Tak Perlu Dipersulit
[19 Juni 2007]
  FORUM INDONESIASATU  
Soal RR, Adnan Buyung Nasution Beri Masukan pada SBY
[18 September 2008]
Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli terancam ditetapkan menjadi tersangka kasus demo BBM rusuh pada 24 Juni lalu oleh Mabes Polri. Anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution mengaku akan memberikan masukan kepada Presiden SBY.

"Saya terbuka saja. Saya akan mempelajari semuanya, dari hasilnya saya akan memberikan masukan kepada Presiden," ujar Buyung di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2008).

Menurut Abang, biasa dia disapa, dirinya belum tahu soal rencana Mabes Polri tersebut. Sebab dia baru sembuh dari sakit sehingga jarang mengikuti kabar terbaru.

Abang menilai, kasus yang menimpa Rizal tidak ada fakta, data yang dijadikan bukti namun dikatakan sebagai penghasut. "Saya dengan tegas mengatakan tidak ada penghasutan, bohong itu," kata Abang.

Abang menuturkan, tidak masuk akal jika Rizal Ramli disebut sebagai seorang penghasut. Sebab saat rusuh demo BBM, Rizal berada di luar kota. "Ada di Cirebon atau luar kota dibilang menghasut di Jakarta. Kan itu tidak masuk akal," kata pria berambut putih ini.

Oleh karena itu Abang meminta Mabes Polri untuk tidak terlalu cepat menuduh seseorang tanpa adanya bukti. "Bukti nyatanya mesti ada misalnya dia memberikan perintah, atau menyuruh menghasut orang. Kalau nggak ada bagaimana dia mau dibilang dia menghasut. Itu dicari-cari dong," terangnya.

Apa mungkin terkait dengan berdirinya KBI? "KBI boleh saja. Kan bangkit kita semua, nggak ada salahnya bangkit. Wiranto juga bangkit dengan Hanura," pungkas pengacara senior ini.

Kemarin, Direktur I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Badrodin Haiti dalam jumpa pers menyatakan, Rizal akan segera dipanggil sebagai tersangka. Waktunya setelah berkas kedua Sekjen KBI Ferry Joko Yuliantono diserahkan ke Kejaksaan pada 25 September.
[detic.com]
Kirim Komentar Baca Komentar

 
Copyright © 2004-2009 indonesiasatu.com. All right reserved
Powered by
nifiradamha