Home
|
About Us
|
Contact Us
Enter your search terms
Submit search form
Web
indonesiasatu.com
HEADLINES
|
OPINI FREDDY
|
OPINI PERS
|
ARTIKEL
|
PAKAR
|
DIALOG
|
FORUM
SBY AJAK KABINET BAHAS PEMINDAHAN IBU KOTA SETELAH IDUL FITRI
[05 September 2010]
HASYIM : PEMIMPIN JANGAN HANYA LAKUKAN PENCITRAAN DIRI
[05 September 2010]
BAMBANG SOESATYO : PIDATO SBY SALAH SASARAN
[03 September 2010]
KEPUASAN TERHADAP SBY-BUDIONO TURUN
[02 September 2010]
PRO-KONTRA RESPONS SBY TERHADAP MALAYSIA
[02 September 2010]
PRESIDEN : SOLUSI TERBAIK TUNTASKAN BATAS WILALAH RI-MALAYSIA
[02 September 2010]
PENGAMAT : PRESIDEN INGIN "TERIAK" DI " KANDANG MACAN"
[01 September 2010]
PRESIDEN : PANGLIMA TNI, KAPOLRI DAN JAKSA AGUNG SEGERA DIGANTI
[01 September 2010]
SBY PERLU PIDATO DENGAN ATRIBUT MILITER
[01 September 2010]
INDONESIA AJAK MALAYSIA BERDAMAI
[28 Agustus 2010]
HEADLINES
PANSUS : BISA DAPAT DATA ASAL HALAL
[Jumat, 29 Januari 2010]
Jakarta.DETIK
(indonesiasatu)
-- Jakarta.DETIK, Rapat Konsultasi antara pimpinan DPR, pimpinan Pansus Angket Bank Century, pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan, Bank Indonesia, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menghasilkan sejumlah keputusan. Rapat berlangsung lebih dari tiga jam dan berakhir pukul 17.25, Jumat (29/1/2010) di Gedung DPR, Jakarta.
Butir-butir keputusan dibacakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di antaranya mempersilakan Pansus untuk mendapatkan dokumen dengan cara apa pun yang sah dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang Pansus Hak Angket dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 mengenai Anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Dokumen dengan cara apa pun yang sah termasuk melakukan penyitaan," kata Priyo saat membacakan bunyi keputusan.
Berikutnya, Pansus bisa meminta lembaga terkait, terutama BPK, BI, dan PPATK, untuk memberikan data kepada Pansus sesuai dengan kesepakatan waktu yang definitif dan Pansus bisa menyelesaikan tugasnya sesuai UU.
Ketua Pansus Idrus Marham menegaskan, pihaknya akan menerima data dan dokumen yang dibutuhkan pada 7 Februari mendatang. Instrumen apa yang digunakan, hal itu masih akan diputuskan oleh internal Pansus. Kemungkinan besar, Pansus akan memenuhi saran BPK untuk meminta penetapan pengadilan yang memerintahkan penyerahan data dan dokumen yang dibutuhkan.
"Kami juga mengharapkan, investigasi lanjutan bisa diselesaikan BPK," kata Idrus.
[fr/kompas.COM]
Copyright © 2004-2009 indonesiasatu.com. All right reserved
Powered by
nifiradamha